Dark/Light Mode

KPK Gelar Barbuk OTT Bupati Kudus

Sabtu, 27 Juli 2019 22:56 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
 Penyidik KPK  bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukan barang bukti uang senilai Rp170 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengisian jabatan perangkat Daerah di Pemkab Kudus Tahun 2019, saat menggelar  konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (27/7). Selain mengamankan barang bukti uang, KPK juga membawa tujuh orang untuk diperiksa dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil, Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staff Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto. 
 Penyidik KPK  bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukan barang bukti uang senilai Rp170 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengisian jabatan perangkat Daerah di Pemkab Kudus Tahun 2019, saat menggelar  konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (27/7). Selain mengamankan barang bukti uang, KPK juga membawa tujuh orang untuk diperiksa dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil, Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staff Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto.