Dark/Light Mode

Arko dan Hendra Jalani Sidang Virtual

Senin, 31 Oktober 2022 17:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Pegawai (nonaktif) BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (tengah) dan terdakwa anggota Tim Pemeriksa/Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (nonaktif) Hendra Nur Rahmatullah Karwita (kiri/depan), usai menjalani sidang virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10//2022), terhubung dengan Pengadilan Tipikor PN Bandung. Arko Mulawan dan Karwita menjalani sidang lanjutan atas dakwaan menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk meluruskan hasil Audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.
Terdakwa Pegawai (nonaktif) BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (tengah) dan terdakwa anggota Tim Pemeriksa/Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (nonaktif) Hendra Nur Rahmatullah Karwita (kiri/depan), usai menjalani sidang virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10//2022), terhubung dengan Pengadilan Tipikor PN Bandung. Arko Mulawan dan Karwita menjalani sidang lanjutan atas dakwaan menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk meluruskan hasil Audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.