Dark/Light Mode

Andrew Erin Jalani Sidang Virtual

Kamis, 3 November 2022 16:47 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa, usai menjalani sidang, dari  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022) yang terhubung dengan Pengadian Tipikor Gedung Pengadilan Ambon, Maluku. Andrew menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, yang juga menjerat Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy.
Terdakwa Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa, usai menjalani sidang, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022) yang terhubung dengan Pengadian Tipikor Gedung Pengadilan Ambon, Maluku. Andrew menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, yang juga menjerat Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy.