Dark/Light Mode

Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 16:45 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu yang juga menyeret Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Linda Pujiastuti divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu yang juga menyeret Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Linda Pujiastuti divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.