Dark/Light Mode

Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jumat, 18 Oktober 2019 20:11 WIB
DWI PAMBUDO / RM
(Dari kanan) Praktisi Hukum Firman Wijaya, Ketua Tim Perumus UU KPK Prof Dr Romli Atmasasmita, Dosen Pascasarjana Universitas Indraprasta PGRI Rahmatullah menjadi pembicara diskusi publik bertema "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di UNJ, Jakarta, Jumat (18/10). Diskusi tersebt merekomendasikan tentang dukungan kepada pemerintah terhadap KPK untuk menjalankan UU tugas dan wewenangnya.
(Dari kanan) Praktisi Hukum Firman Wijaya, Ketua Tim Perumus UU KPK Prof Dr Romli Atmasasmita, Dosen Pascasarjana Universitas Indraprasta PGRI Rahmatullah menjadi pembicara diskusi publik bertema "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di UNJ, Jakarta, Jumat (18/10). Diskusi tersebt merekomendasikan tentang dukungan kepada pemerintah terhadap KPK untuk menjalankan UU tugas dan wewenangnya.