Dark/Light Mode

Syahrial Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Senin, 12 Juli 2021 19:02 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial, mengikuti sidang pembacaan dakwaan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/7/2021). Syahrial didakwa menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp 1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga menjeratnya agar kasusnya tidak naik ke penyidikan.
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial, mengikuti sidang pembacaan dakwaan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/7/2021). Syahrial didakwa menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp 1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga menjeratnya agar kasusnya tidak naik ke penyidikan.