Dark/Light Mode

Tommy dan Anja Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Selasa, 5 Oktober 2021 16:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (kiri) dan tersangka Wakil Direktur PTAP Anja Runtuwene (kanan) usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Tommy dan Anja Runtuwene, menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan atas kasus pengadaan tanah 4,2 Hektar, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (kiri) dan tersangka Wakil Direktur PTAP Anja Runtuwene (kanan) usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Tommy dan Anja Runtuwene, menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan atas kasus pengadaan tanah 4,2 Hektar, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.