Dark/Light Mode

Anggota DPR Terima Naskah 17+8 Tuntutan Rakyat dari Kolektif Influencer dan Tokoh Publik

Kamis, 4 September 2025 19:33 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sejumlah anggota Komisi VI DPR di antaranya Andre Rosiade, Kawendra Lukistian, Rieke Diah Pitaloka, serta Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman memberikan keterangan pers usai menerima langsung Naskah Tuntutan Rakyat dari gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dokumen berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, di antaranya pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR, pembebasan demonstran, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga pembatalan rencana kenaikan pajak.
Sejumlah anggota Komisi VI DPR di antaranya Andre Rosiade, Kawendra Lukistian, Rieke Diah Pitaloka, serta Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman memberikan keterangan pers usai menerima langsung Naskah Tuntutan Rakyat dari gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dokumen berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, di antaranya pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR, pembebasan demonstran, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga pembatalan rencana kenaikan pajak.