Dark/Light Mode

Paripurna DPR RUU Kerjasama RI dengan Rusia

Selasa, 21 September 2021 18:37 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criniinal Matters).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criniinal Matters).