Dark/Light Mode

TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 12:30 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Ahmad Muzani (tiga kiri) bersama Tim TKN memberikan keterangan terkait putusan gugatan pilpres 2024 di Kartanegara, Jakarta, Senin (22/4/2024). TKN meminta kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Muzani menyatakan bahwasanya keputusan MK ini menandakan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Ahmad Muzani (tiga kiri) bersama Tim TKN memberikan keterangan terkait putusan gugatan pilpres 2024 di Kartanegara, Jakarta, Senin (22/4/2024). TKN meminta kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Muzani menyatakan bahwasanya keputusan MK ini menandakan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.