Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Temukan Pelanggaran Lingkungan, KLH Pasang Garis Pengawasan Di KEK Lido
Sabtu, 8 Februari 2025 09:58 WIB
Pemerintah tak main-main soal lingkungan! Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengawas Lingkungan Hidup (KLHK/BPLH) resmi memasang garis pengawasan serta papan peringatan di kawasan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk pendangkalan Danau Lido akibat aktivitas konstruksi yang tak sesuai aturan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq menegaskan bahwa penghentian sementara pembangunan KEK Lido ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi tim Gakkum LH. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa pengelola KEK Lido, tidak mengelola air larian hujan (run-off) dengan baik. Akibatnya, material sedimen dari bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan penyempitan danau,” ujar Hanif dalam konferensi pers di kantor KLH, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan analisis citra satelit, Danau Lido yang semula memiliki luas 24 hektare kini tinggal 12 hektare saja. Penyempitan ini diduga kuat akibat aktivitas konstruksi yang tidak sesuai dokumen lingkungan yang telah disetujui. Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen. Pol. Rizal Irawan menambahkan bahwa perbedaan signifikan antara rencana dan realisasi pembangunan KEK Lido membuat pemerintah harus turun tangan.
“Papan peringatan sudah dipasang, garis pengawasan juga sudah ditarik. Artinya, KEK Lido kini berada dalam pengawasan penuh KLH/BPLH. Kami minta pengelola segera memenuhi semua kewajiban lingkungan yang belum dipenuhi,” tegas Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH yang memimpin penghentian kegiatan di lapangan pada Kamis (6/2).
KLH siap menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, penyegelan kawasan, hingga denda yang disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pengembang. Tim pengawas juga telah mengambil sampel air Danau Lido untuk diuji di laboratorium terakreditasi guna memastikan dampak pencemaran.
“Hasil uji laboratorium akan menentukan langkah lebih lanjut dalam proses penegakan hukum lingkungan. Yang jelas, KLHK/BPLH tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang merusak lingkungan,” tegas Hanif.
Pemerintah mengingatkan, pembangunan harus berjalan sesuai aturan! Lingkungan hidup bukan untuk dikorbankan demi investasi semata.
Video: KLH
Editor: Hendrawan K Wijaya.
Tags :
Video Lainnya