Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Guru Ngaji Di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki Diduga Pedofil
Sabtu, 1 Februari 2025 18:51 WIB
Pria bernama Wahyudin (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, mencabuli murid-muridnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Wahyudin memiliki orientasi seks menyimpang karena tertarik dengan anak-anak.
"Tersangka termasuk pedofil," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Meski demikian, Wira menyebut pihaknya bakal melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
Dalam pemeriksaan itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya nantinya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Tentunya kami akan periksakan secara psikologis. Kami akan menggandeng maupun psikologi forensik nantinya kami akan libatkan. Sehingga akan kita teliti, termasuk akan kita kaji secara mendalam tadi. Nanti yang melakukan analisis adalah psikolog atau psikiater," ujar Wira.
Polda Metro Jaya mengupdate kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap muridnya sendiri di Tangerang dalam hal ini jumlah korban. Rupanya, korban dari aksi bejat pelaku mencapai puluhan orang dan semuanya merupakan murid laki-laki.
"Korbannya sampai dengan hari ini setidaknya ada 20 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1).
Dari 20 orang tersebut, 19 murid diantaranya masih dibawah umur 18 tahun sedangkan satu murid lainnya sudah dewasa.
"Semua korban adalah laki-laki," ucap Ade Ary.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan jika profesi pelaku sebagai guru ngaji merupakan salah satu modusnya untuk memuluskan hasratnya melecehkan para muridnya sendiri.
"Pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming," kata Kombes Wira.
Usai berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polda Metro Jaya sendiri berencana bakal melakukan pemeriksaan sikologi terhadap tersangka. Hal ini perlu dilakukan lantaran korban yang merupakan anak laki-laki dengan total korban mencapai puluhan orang.
"Kemudian tersangma termasuk pedofil? Tentunya kami akan periksa secara psikologis. Kami akan menggandeng psikologi forensik kami akan libatkan sehingga akan kita teliti, akan kita kaji secara mendalam. Nanti yang melakukan analisis adalah psikologi atau psikiater," kata Wira.
Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
"Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024," kata Wira.
Wira mengungkapkan, tersangka memberikan imbalan sejumlah uang setelah mencabuli para korbannya.
Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.
"Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut," kata Wira.
Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh Wahyudin dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.
Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.
Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.
"Tersangka juga selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak," ungkap Wira.
Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).
"Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.
Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.
Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik Wahyudin, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.
Videografer: Iman Kurniawan
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya