Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai memproses permintaaan perlindungan dari pelaku anak, AG (15), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Hasilnya, permohonan perlindungan yang diajukan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo ini, ditolak LPSK. Demikian keterangan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (14/3/2023).
Tags :
Video Lainnya