Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai memproses permintaaan perlindungan dari pelaku anak, AG (15), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Hasilnya, permohonan perlindungan yang diajukan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo ini, ditolak LPSK. Demikian keterangan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (14/3/2023).
Tags :
Video Lainnya