Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Diklarifikasi LHKPN, Ayah Lady Aurelia Ngaku Punya SPBU Dan Butik
Jumat, 31 Januari 2025 14:49 WIB
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengaku memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan butik.
Hal ini ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dedy adalah ayah Lady Aurelia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (UNSRI) beberapa waktu lalu.
"Itu yang SPBU sama butik, dan itu dari orangtua itu," akunya kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan LHKPN-nya, Senin malam.
Dedy juga mengakui, ia diperiksa mengenai LHKPN-nya. Dan semua yang tercantum dalam laporannya telah dilaporkan ke KPK.
Ia diperiksa sekitar 9,5 jam lebih oleh Direktorat LHKPN KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dia datang sejak pukul 10.00 WIB, dan merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 19.25 WIB.
Dedy datang seorang diri dengan mengenakan pakaian celana hitam dan kemeja putih. Ia juga mengenakan jaket hitam dan membawa tas ransel hitam.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya memeriksa Dedy Mandarsyah untuk diklarifikasi LHKPN.
"Hari ini diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Pahala, Senin siang.
Diketahui, kecurigaan terhadap LHKPN Dedy pasca insiden penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan bernama Muhammad Luthfi Hadhyan. Penganiayaan itu melibatkan anaknya Dedy, Lady Aurelia.
Penganiayaan terhadap dokter koas tersebut berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu, 11 Desember 2024. Pelakunya Fadilla alias DT (34), sopir keluarga Lady yang kini sudah menjadi tersangka.
Insiden penganiayaan itu dilatarbelakangi masalah Lady yang diduga tidak terima mendapat jadwal piket. Pasalnya, jadwal piketnya bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru tahun lalu.
Berdasarkan catatan LHKPN terakhirnya pada 14 Maret 2024, Dedy tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar. Laporan tersebut memuat perincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Dia tidak memiliki catatan utang dalam laporan di LHKPN.
Videografer: M Wahyudin
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya