Dark/Light Mode
Produk aplikasi digital Indonesia yang didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih rendah. Yang mendaftarkan produk aplikasi sebagai hak kekayaan intelektual masih didominasi usaha besar.
Selasa, 28 September 2021 11:33 WIB