Dark/Light Mode

Dukung Pernyataan Luhut

Christina Aryani: Kita Butuh Political Will Untuk Revisi UU Kewarganegaraan

Kamis, 2 Mei 2024 11:39 WIB
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani (Foto: Instagram)
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyampaikan pandangannya, terkait pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Binsar Panjaitan mengenai kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta.

Christina mengatakan, saat ini, UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Kewargnegaraan jenis ini diberikan kepada anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan campuran (salah satu orang tuanya adalah warga negara asing) sampai anak tersebut berusia 18 tahun.

Setelah mencapai usia tersebut, anak dapat memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya.

Dalam proses pemilihan ini, Undang-Undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun, atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun.

Baca juga : Tamsil: Dana Desa Dipakai Buat Money Politics, Selesai Pemilu Anda Masuk Penjara

"Faktanya, selama ini Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat (mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran), yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya atas berbagai alasan. Fenomena ini dikenal dengan istilah brain drain," papar Christina dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

Dia menyebut, kewarganegaraan ganda telah sejak lama telah diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri, dan komunitas perkawinan campuran.

Jalan untuk mewujudkannya adalah melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan.

"Revisi UU Kewarganegaraan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. Dibutuhkan political will dari pemerintah, agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR,"  kata Christina.

Dalam konteks ini, Christina menilai, pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwikewarganegaraan.

Baca juga : Dukungan Perangkat Desa Ke Capres-Cawapres Berpotensi Pada Pelanggaran Pemilu

"Insentif yang bisa diterima dari bekerja di luar negeri dan di dalam negeri saat ini memang belum seimbang. Namun, dari penelusuran kami, ada cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu/berbuat lebih untuk Indonesia. Namun, mereka terpaksa harus memilih melepas kewarganegaraan Indonesia karena berbagai alasan tadi, salah satunya ekonomi," tutur Christina.

Dengan penerapan kewarganegaraan ganda, Christina yakin, fenomena brain drain dapat dicegah.

Indonesia akan tetap memiliki sumber daya manusia bertalenta, yang kontribusinya dibutuhkan untuk mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

"Meski masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi - antara lain melalui  investasi, juga berpeluang meningkat. Sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda," ujar Christina.

Pernyataan Luhut yang menawarkan kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia bertalenta, disampaikan saat dia membuka acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca juga : Butuh Political Will Yang Kuat Untuk Atasi Kendala Pengobatan Kanker Payudara

Awalnya Luhut menjelaskan, pada 2029 nanti, Indonesia akan memiliki hampir 3.000 anak muda yang siap untuk bekerja sebagai pengembang perangkat lunak (software developer).

Luhut menyebut, Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia untuk mengerjakan perkara software. "Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka: kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia," kata Luhut dalam bahasa Inggris, seperti dilansir Associated Press melalui kanal YouTube.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.