Kalau Eksekusi Uang Pengganti Masih Kurang, Kejagung Bisa Sita Aset Indosat
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terus mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengeksekusi uang pengganti kasus kerugian Indosat dan IM2 sebesar Rp 1,3 triliun.
Selain itu Boyamin juga mendesa
Rabu, 17 November 2021 16:53 WIB