Dark/Light Mode

Untung Besar Rp 5,59 Triliun

Indosat Diyakini Mampu Bayar Uang Pengganti Kasus Korupsi IM2

Minggu, 24 Oktober 2021 13:25 WIB
Gedung Indosat Ooredo. (Foto: Ist)
Gedung Indosat Ooredo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Babak baru penyelesaian tuntas kasus korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) baru saja dimulai. Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan no perkara 92/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai termohon.

Mereka menuntut Kejagung melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun dalam kasus korupsi IM2. Sidang pertama dimulai 25 Oktober 2021.

Kejagung sendiri sudah memastikan akan terus mengejar pembayaran uang pengganti itu. "Saat ini, pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun oleh Tim Jaksa Eksekutor telah diproses sejak perkara dimaksud inkrah pada tahun 2014," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Simanjuntak, dalam siaran pers, Senin (18/10).

Senior Equity Research Analyst PT MNC Sekuritas, Victoria Venny menilai, saat ini adalah waktu yang tepat bagi PT Indosat Ooredoo Tbk. untuk menyelesaikan seluruh kasus hukum yang terjadi di IM2. Soalnya, Indosat akan melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia (H3I).

Baca juga : Kejagung Terus Kejar Uang Pengganti Rp 1,3 M

Selain itu, saat ini keuangan operator terbesar kedua di Indonesia tersebut berada dalam kondisi yang sangat solid. Bahkan, kinerja keuangan Indosat di semester 1 2021 ini merupakan yang terbaik setelah PT Telkom Tbk.

"Saya yakin sekali Indosat mampu untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun ke kas negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dampak dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Venny, Minggu (24/10). 

Dia juga yakin, pembayaran uang pengganti tersebut tidak akan mengganggu kinerja keuangan perseroan atau mengganggu rencana penggelaran jaringan serta merger Indosat. "Apalagi saat ini kondisi keuangan Indosat sangat solid," tambahnya.

Venny percaya, uang pengganti untuk kasus IM2 sudah dicadangkan dan dimasukan di dalam laporan keuangan yang diterbitkan Indosat setiap tahunnya. Sehingga, ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat, dananya sudah dialokasikan.

Baca juga : Jaksa Agung Didesak Segera Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi IM2

Diingatkannya, jika Indosat enggan membayar uang pengganti, hal itu berpotensi menjadi batu sandungan untuk mereka mengembangkan usaha dan melakukan merger dengan H3I.

Sebab investor, baik investor publik maupun pemegang saham, membutuhkan kepastian penyelesaian masalah hukum kasus korupsi IM2 secara tuntas.

"Perusahaan yang akan melakukan corporate action masti melakukan bersih-bersih agar terlihat cantik. Ini pun pasti dilakukan oleh Indosat. Sehingga saat ini adalah waktu yang tepat bagi Indosat untuk menyelesaikan dengan tuntas tunggakkan masalah hukum IM2," tutur Venny.

Jika setelah kasus ini selesai, Indosat tak memiliki beban lagi dan dapat segera merger dengan H3I. Diingatkannya, investor asing seperti H3I sangat sensitif terhadap isu hukum. "Mereka pasti menginginkan seluruh kasus hukum diselesaikan dengan tuntas," imbuhnya.

Baca juga : Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Ekonomi Terganjal Tingginya Kasus Korupsi

Jika kasus hukum dan uang pengganti kerugian Negara di kasus IM2 sudah diselesaikan Indosat dengan tuntas, Venny yakin, kinerja keuangan Indosat akan semakin kinclong.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.