Dark/Light Mode
Jaksa KPK kembali menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra sebagai saksi sidang perkara suap proyek Pemkab Mesuji. Jaksa meminta penegasan lagi dari Wawan mengenai pemberian uang kepada Inspektur Jenderal Sunta
Sabtu, 11 Mei 2019 09:29 WIB