Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengusut pejabat yang melakukan pencucian uang di kasino maupun di mata uang digital atau kripto. Korps adhyaksa menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). DIREKTUR Penyidi
Senin, 21 Februari 2022 08:10 WIB