Dark/Light Mode
Kantor Staf Presiden menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 100 ribu per bulan, memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menegaskan, BL
Kamis, 7 April 2022 08:55 WIB