Dark/Light Mode
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mulai menyidangkan perkara Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Yus Adi Kamrullah dan rekan bisnisnya, Ni Putu Purnamasari. Keduanya didakwa melakukan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD).
Kamis, 28 April 2022 07:30 WIB