Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik, Bek Timnas Turki
- Bali United Rekrut Tim Geypens, Bek Timnas Indonesia
- Ini Profil Luke Vickery, Winger Anyar Timnas Indonesia
- Messi Vs Laporte-Yamal Vs Tagliafico Jadi Duel Penentu Spanyol Vs Argentina
- Prancis Vs Inggris Berebut Posisi 3, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
Abdul Wachid: Akan Kami Pelajari Bersama Di Panja
Jumat, 17 Juli 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,3 juta untuk setiap jemaah. Jumlah itu naik Rp 19,9 juta dibandingkan 2026 sebesar Rp 87,4 juta.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, usulan angka tersebut ditetapkan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.
"Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.666," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026.
Irfan merinci alokasi BPIH sebesar Rp 107,3 juta terbagi atas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi sebesar Rp 60.891.068 atau 56,73 persen serta biaya penyelenggaraan di dalam negeri sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen.
Baca juga : DPR Nilai BNI Berhasil Menjaga Pertumbuhan
Biaya tersebut sudah termasuk harga penerbangan rata-rata per jemaah.
Menurut Irfan, kenaikan biaya haji 2027 tidak terelakkan karena dipengaruhi perubahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat, layanan Masyair, serta pelayanan kesehatan. Selain itu, terdapat penguatan program manasik kesehatan, kenaikan biaya konsumsi di Arab Saudi, biaya distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.
Perubahan standar layanan ibadah haji di Arab Saudi juga berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah.
Kemenhaj mengungkapkan kenaikan beban layanan mulai terlihat setelah Pemerintah Arab Saudi mengubah paket layanan Masyair yang diperuntukkan bagi jemaah di lokasi puncak ibadah haji, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca juga : Kapolri Serap Aspirasi Pecalang Dan Ojek Online
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menghapus skema layanan Paket D Masyair dan menyederhanakannya menjadi tiga kategori baru. Artinya, terjadi peningkatan kelas menjadi Paket C yang menyebabkan biaya pelayanan di kawasan Arafah dan Mina meningkat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan perubahan paket layanan tersebut membuat harga pelayanan Masyair yang sebelumnya berada di kisaran 2.100 riyal Arab Saudi mengalami kenaikan, meskipun harga resmi dari Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum ditetapkan.
"Seiring dengan penghapusan Paket D Masyair menjadi Paket C, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui syarikah secara otomatis menaikkan beban harga pelayanan Masyair yang sebelumnya berada di angka 2.100 riyal Arab Saudi menjadi lebih mahal, dan sampai saat ini harga resminya masih belum ditetapkan," kata Irfan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menilai angka yang diusulkan Kemenhaj belum bersifat final karena masih harus dibahas dan didalami melalui Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR. Menurutnya, DPR bersama Pemerintah akan menelaah besaran biaya haji yang layak bagi jemaah dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini. "Nanti kita rapatkan dulu," ujar Wachid.
Baca juga : Pemerintah Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Sementara itu, Pengamat Haji dan Umrah Ade Marpudin mendesak Kemenhaj dan DPR untuk menjelaskan kepada masyarakat alasan di balik usulan kenaikan biaya haji tahun depan. Menurutnya, apabila memang terjadi kenaikan, besaran biaya haji sebaiknya tidak melebihi Rp 100 juta. "Layaknya Rp 95 juta lah," imbuhnya.
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Abdul Wachid terkait usulan kenaikan biaya haji 2027, berikut hasil wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya