Dark/Light Mode

Prof. Romli Sarankan Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Senin, 18 Maret 2024 21:48 WIB
Diskusi publik di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Foto: Istimewa
Diskusi publik di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita menyarankan segera membentuk tim independen berisi orang-orang berintegritas untuk mengusut berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Tim indipenden harus dibentuk untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini," katanya dalam diskusi publik di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Dikatakan, Pilpres 2024 merupakan pesta demokrasi paling buruk dan banyak diwarnai dengan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Baca juga : Rekapitulasi Ditargetkan Selesai Hari Ini, KPU Segera Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Bahkan, dalam tujuh Pemilu yang sudah diikutinya, pesta demokrasi kali ini yang paling amburadul.

"Saya sudah tujuh kali ikut Pdmilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?" ungkapnya.

Ke depan, Prof. Romli pun menekankan tentang pentingnya memperkuat Undang-Undang Pemilu. Khususnya, sanksi bagi penyelenggara Pemilu harus dibikin lebih tegas.

Baca juga : Tim AMIN Pantang Mundur Gugat Kecurangan Pemilu

Sebab, banyak pelanggaran yang sanksinya cuma peringatan administratif. Mestinya, pelanggaran terhadap hak rakyat berdaulat, sanksinya bukan hanya administratif.

"Ini ibarat membunuh demokrasi 270 juta jiwa, korupsi suara dan sistematis, terstruktur, dan masif. Mestinya ini pelanggaran berat karena meruntuhkan maruah negara," jelas Romli.

Lebih lanjut, Romli menyoroti sistem demokrasi yang terlalu terburu-buru, di tengah belum siapnya masyarakat Indonesia. Sebab, 60 persen penduduk Indonesia masih jauh dari standar pendidikan berkualitas dan modern.

Baca juga : Dua Caleg Golkar DKI Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pileg 2024 Ke Bawaslu

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menilai, KPU menutup diri dari kritik publik dan tidak mengklarifikasi berbagai kecurigaan terkait aplikasi sistem Sirekap.

Imbasnya, lanjut Petrus, ketidakpercayaan publik terhadap Sirekap meluas. Terlebih, KPU tidak transparan sejak proses pengadaan hingga bekerjanya Sirekap. Petrus bersama TPDI telah dua kali melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terkait Sirekap ke Bareskrim Polri. Namun, laporannya tersebut ditolak.

Padahal, TPDI telah mengikuti semua arahan pihak Bareskrim saat laporan pertama ditolak. Pihak Bareskrim berpadangan, dugaan pelanggaran Pemilu merupakan kewenangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.