Dark/Light Mode

Supendi, Bupati Indramayu Yang Diciduk KPK, Punya Harta Rp 8,5 Miliar

Selasa, 15 Oktober 2019 14:29 WIB
Supendi (kiri) foto bareng Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat dilantik menjadi Bupati Indramayu, menggantikan Anna Sophanah di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 Februari 2019. (Foto: indramayukab.go.id)
Supendi (kiri) foto bareng Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat dilantik menjadi Bupati Indramayu, menggantikan Anna Sophanah di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 Februari 2019. (Foto: indramayukab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Indramayu Supendi yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/10), punya harta kekayaan Rp 8,5 miliar.

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Supendi tercatat melaporkan LHKPN pada 30 Maret 2019.

Baca juga : OTT Bupati Indramayu Terkait Proyek Dinas PU

Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp 8.465.000.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, politisi Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai Rp 1,1 miliar. Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp 682 juta.

Baca juga : Bupati Indramayu Kena Ciduk OTT, Duit Seratusan Juta Diamankan

Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190. Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi, berjumlah Rp 8.543.673.595.

Supendi ditangkap KPK lantaran diduga terkait dengan dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu, untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.