Dark/Light Mode

Lindungi Jurnalis, BP Jamsostek Jakarta Mampang Gandeng YPJI

Sabtu, 25 Februari 2023 20:30 WIB
BP Jamsostek Cabang Jakarta Mampang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Peduli Jurnalis indonesia (YPJI). (Foto: Istimewa
BP Jamsostek Cabang Jakarta Mampang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Peduli Jurnalis indonesia (YPJI). (Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Jakarta Mampang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Peduli Jurnalis indonesia (YPJI).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum YPJI Andi Arif, Sekretaris YPJI Indrawan Ibonk, dan Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Jakarta Mampang Yanuar Wirandono.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan yang diwakilkan Kepala Bidang Kepesertaan Yanuar Wirandono mengatakan, pihaknya akan terus hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca juga : Kurir Lagi Anter Paket Meninggal, BP Jamsostek Gercep Serahkan Santunan

"Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen BP Jamsostek dan YPJI dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para profesi jurnalis mandiri di seluruh Indonesia dan sekaligus meresmikan YPJI sebagai Kantor Perisai BP Jamsostek," ujar Yanuar dalam keterangan resminya, Sabtu (25/2).

Ketua Umum YPJI Andi Arif menuturkan, keputusan kerja sama YPJI sebagai Perisai BP Jamsostek karena ia merasa selama ini kebutuhan jurnalis yang keseharian sibuk berativitas di luar serta untuk tabungan di hari tuanya.

Saat ini, YPJI sudah bisa mendaftarkan bagi rekan-rekan jurnalis yang ingin ikut sebagai peserta program BP Jamsostek ada dalam 3 jaminan yang ditawarkan yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga : Cari SDM Laut Berkualitas, Kemenhub Gandeng INSA

Ketiga program yang akan didaftarkan para peserta cukup membayar iuran sebesar Rp. 36.800 perbulannya.

Untuk pembayaran pertama kali di setorkan ke rekening YPJI, selanjutnya setiap bulannya iuran bisa dibayarkan melalui berbagai plafon pembayaran yang sudah disediakan BP Jamsostek.

"Program ini sangat bagus untuk jurnalis. Apalagi buat teman-teman yang tidak menerima upah tetap tapi mereka tetap bisa ikut menjadi peserta BP Jamsostek. Lumayan buat tabungan di hari tua," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.