Dark/Light Mode
Mantan Kepala Bagian Umum pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri dituntut hukuman dua penjara. Ia dianggap terbukti merugikan negara Rp 23 miliar dalam pengadaan barang dan jasa. “Tuntutan itu
Rabu, 4 Agustus 2021 06:40 WIB
Apr 14th, 2021
Dec 4th, 2020
Feb 19th, 2020
Dec 16th, 2019