Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Bos PT YAT di Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Kali ini, penyidik menyita dua mobil mewah milik Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal
Kamis, 2 Juli 2026 16:32 WIB