KPK: Kasus LPEI Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp 11,7 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada debitur PT PE.
Perbuatan rasuah ini ditaksir merugikan negara 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 988
Senin, 3 Maret 2025 19:12 WIB