Dark/Light Mode

Masih Ada 10 Debitur Lain

KPK: Kasus LPEI Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp 11,7 Triliun

Senin, 3 Maret 2025 19:12 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada debitur PT PE.

Perbuatan rasuah ini ditaksir merugikan negara 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 988 miliar.

KPK menyebut, secara keseluruhan, praktik korupsi tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun. Sebab, selain PT PE, ada 10 debitur lain yang menikmati pembiayaan tersebut.

Baca juga : Waspada, Banjir Rob Berpotensi Rendam Pesisir Jakarta Hingga 26 Februari 2025 

“Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih 11,7 triliun,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Namun, Budi tak merinci 10 debitur lain tersebut. Yang pasti, disebutkannya, KPK tengah menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lainnya tersebut.

Debitur lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyelidikan lanjut untuk kemudian nantinya akan kita sampaikan juga,” tuturnya.

Baca juga : Kalau Mau Haaland, Barcelona Kudu Nyiapin Rp 2,5 Triliun

Sementara ini, KPK baru menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI DW dan Direktur Pelaksana IV LPEI AS.

Kemudian Presiden Direktur PT CM atau Komisaris Utama PT PE JM, Direktur Utama PT PE NN dan Direktur Keuangan PT PE SMD.

Para tersangka belum dilakukan penahanan. Teruntuk pemberian kredit kepada PT PE, KPK menyebut negara mengalami kerugian sejumlah 60 juta dolar AS atau setara Rp 988 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.