Dark/Light Mode
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengajukan upaya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukumnya 4 tahun 6 bulan pidana penjara. Dia tidak terima dinyatakan bersalah atas perkara dugaan suap pen
Senin, 12 April 2021 14:43 WIB
Feb 24th, 2021
Nov 9th, 2020
Aug 27th, 2020
Aug 25th, 2020
Aug 15th, 2020