Dark/Light Mode

Kasus Suap Penghapusan Red Notice

Jenderal Napoleon Nyerah Ditunjukin Rekaman CCTV

Kamis, 27 Agustus 2020 07:50 WIB
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte (kiri). (Foto: Polri.go.id)
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte (kiri). (Foto: Polri.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemeriksaan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, berjalan alot.

Pemeriksaan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berlangsung lebih 12 jam di lantai IV gedung Bareskrim. Sejak pagi hingga menjelang tengah malam pada Selasa, 25 Agustus 2020. Tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim mencecar Napoleon dengan 70 pertanyaan.

Baca juga : Dicecar 55 Pertanyaan, Djoko Ngaku Kasih Suap

Jenderal bintang dua itu akhirnya menyerah. Napoleon mengakui pernah bertemu Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi, orang dekat Djoko Tjandra. Juga mengakui menerima uang dari Tommy.

Hasil pemeriksaan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Awi Setiyono. “Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu,” ungkapnya.

Baca juga : Bareskrim Polri Garap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara

Pemeriksaan Napoleon bersamaan dengan tersangka lainnya Prasetijo dan Tommy. Napoleon setelah dikonfrontir dengan keterangan Djoko Tjandra. “Tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang, sejumlah uang, kemudian tersangka yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” kata Awi.

Napoleon semakin tak berkutik setelah penyidik memperlihatkan rekaman CCTV di kantor Divisi Hubungan Internasional Polri. Didampingi Prasetijo, Tommy mendatangi dan masuk ke ruang kerja Napoleon. Saat masuk ke ruang kerja Napoleon, Tommy membawa tas. Namun saat keluar, dia tak membawa tas. Tas itu ditinggalkan di dalam. Diduga isinya uang suap.

Baca juga : Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Polri Cekal Dua Tersangka

Awi tidak bersedia mengungkapkan jumlah uang yang dikucurkan Djoko Tjandra untuk mengurus red notice-nya. “Nominalnya tentu sudah masuk ke materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Nanti akan terbuka semuanya di pengadilan,” kata Awi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.