Kejagung Jerat Kakak Beradik Bos Sritex dengan Pasal TPPU
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan kakak beradik mantan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka yakni, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama (Dirut),
Jumat, 12 September 2025 13:34 WIB