Pembeli Elpiji 3 Kg Kudu Terdata Pake KTP Dan KK
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kilogram (kg) dibatasi Pemerintah. Gas melon hanya untuk masyarakat yang terdata.
Jika belum terdata, masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi tersebut harus mendaftarkan diri terlebih da
Selasa, 2 Januari 2024 07:10 WIB