Dark/Light Mode

Genjot Investasi Migas, Pemerintah Obral Insentif

Selasa, 22 Desember 2020 06:51 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. (Foto: Dok IATMI)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. (Foto: Dok IATMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mengeluarkan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendongkrak investasi sektor minyak dan gas bumi (migas) pada 2021.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, insentif yang akan diberikan, antara lain investment credit, depresiasi dipercepat dan DMO (Domestic Market Obligation) full price.

Baca juga : Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Siap Kawal Distribusi Energi

Selain itu, sektor perpajakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terkait dengan Liquefied Natural Gas (LNG) khusus sampai dengan 1 persen serta Pajak Penghasilan(PPh) Badan.“Pengurangannya berapa akan kita upayakan. Artinya, diupayakan agar membuat iklim-iklim ini bisa lebih bagus,” ujar Tutuka dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, kemarin.

Menurut Tutuka, ada juga insentif penundaan biaya pencadangan pascaoperasi. Pemerintah akan mengupayakan bagi hasil produksi (split) yang sesuai di masa pandemi ini. “Kita bekerja sama untuk split yang pas dalam kondisi sulit ini,” imbuhnya.

Baca juga : YLKI Minta Pemerintah Terapkan Standar Tes Antigen

Melalui berbagai insentif yang diberikan, Tutuka optimis iklim investasi bisa meningkat, dari yang saat ini masih sekitar 60 persen. Diharapkan, target investasi pada tahun-tahun mendatang bisa tercapai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.