Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dirjen Migas Baru Diwanti-wanti Tekan Impor BBM Dan LPG
Jumat, 6 November 2020 21:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi melantik Tutuka Ariadji sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jumat (6/11).
Tutuka diharapkan mampu menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Natural Gas (LPG), demi meringankan beban devisa negara ke depan.
Baca juga : Osteoporosis Bisa Diimbangi Dengan Terapi Dan Olahraga
"Ini bisa dilakukan dengan percepatan pembangunan infrastruktur kilang dan jaringan gas, serta pemanfaatan Energi Baru Terbarukan secara masif, seperti biodiesel dan Dymetil Eter (DME)," kata Arifin, saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain itu, Dirjen Migas juga diharapkan mampu mewujudkan beberapa program strategis migas. Salah satunya, program jangka panjang pemenuhan target produksi siap jual (lifting) minyak sebesar 1 juta barel per hari pada tahun 2030.
Baca juga : Puluhan Petugas Gabungan Tangani Tanah Longsor di Ciganjur
Target ini bisa dicapai melalui mempertahankan tingkat produksi eksisting yang tinggi, transformasi sumber daya ke produksi, menggunakan Enhanced Oil Recovery (EOR) dan melakukan eksplorasi secara masif.
"Rata-rata realisasi lifting migas sampai dengan September 2020 sebesar 1.712 MBOPED atau 100 persen dari target APBN-P," jelas Arifin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya