9 Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara 578 M
Sembilan petinggi perusahaan gula swasta didakwa melakukan korupsi importasi gula kristal mentah (GKM) yang merugikan negara hingga Rp 578 miliar.
Praktik lancung tersebut terjadi di era dua Menteri Perdagangan (Mendag), yaitu TTL dan L.
Jumat, 20 Juni 2025 07:15 WIB