Dark/Light Mode
Pemerintah Jepang menyediakan dana hibah darurat sebesar 6.9 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 100 miliar untuk mendukung kegiatan badan perlindungan anak PBB/UNICEF dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kamis, 22 April 2021 15:50 WIB