Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Beli Mobil Dibebasin Pajak, Beli Sembako Akan Dipajak

Aneh Bin Ajaib

Jumat, 11 Juni 2021 07:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan pemerintah di bidang pajak benar-benar aneh bin ajaib. Di tengah pandemi ini, pemerintah membebaskan pajak pembelian mobil baru, yang nilainya bisa mencapai puluhan juta. Di saat yang sama, pemerintah berencana menarik pajak untuk pembelian sembako. Banyak pihak, baik dari kubu oposisi sampai koalisi pendukung pemerintah, sampai geleng-geleng kepala mendengar wacana ini.

Pembebasan pajak untuk pembelian mobil baru itu tertuang dalam relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif, yang dimulai sejak Maret 2021. Sepanjang Maret sampai Mei 2021, pembeli mobil baru bebas PPnBM. Mereka pun mendapat potongan harga hingga puluhan juta. Tidak heran, kelas menengah ke atas langsung menyerbu dealer-dealer untuk membeli mobil baru.

Baca juga : Politisi PDIP Kesal, Mobil Dibebasin Pajaknya, Sembako Malah Dipajakin

Namun, sikap bertentangan kemudian ditunjukkan pemerintah dalam rencana revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam revisi ini, pemerintah mau menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 menjadi 12 persen. Objek yang dikenai pajak juga bertambah. Bahkan, beli sembako saja akan dikenai pajak.

Kebijakan ini ditentang banyak pihak. Tidak hanya oleh kalangan oposisi, tetapi juga partai-partai koalisi pemerintah. Mereka bingung dengan kebijakan ini.

Baca juga : Tolak Pajak Sembako, IKAPPI: Stabilkan Harga Pangan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar salah satunya. Politisi yang akrab disapa Cak Imin itu meminta rencana kebijakan tersebut ditinjau ulang. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan.

“Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata ucapnya, kemarin.

Baca juga : Ini Pengakuan Saksi Soal Aliran Dana Vendor Bansos

PDIP juga sama. Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menegaskan, pihaknya akan mengkritisi rencana pemerintah menaikkan PPN dan menyasar pada pembelian sembako.

“Sebagai bagian dari paket reformasi perpajakan, kenaikan PPN, apalagi bila menyasar produk-produk kebutuhan pokok masyarakat, akan memiliki efek detrimental. Daya beli akan turun, orang akan merasa menjadi lebih miskin," ucap anggota Komisi XI DPR ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.