Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah mau kenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako menuai protes keras. Kalau PPN sembako naik, dipastikan harga sembako naik. Rakyat miskin yang sedang menderita pun pasti semakin menderita.
Rencana memungut pajak atas sembako itu, tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam Pasal 4A RUU itu disebutkan, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN.
Bahan pokok yang akan dikenai pajak adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan ubi-ubian. Sebelumnya, bahan-bahan pokok ini tidak dikenakan pajak dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.010/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Baca juga : Prof Mahfud Digoyang “Buka Masker 3 Detik”
PMK ini langsung diprotes. Salah satunya disuarakan kalangan DPR. Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati mengatakan, memungut pajak sembako bakal makin memberatkan kehidupan masyarakat bawah. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.
“Kalau bahan pokok dipajaki sangat merugikan, karena bahan pokok kan untuk masyarakat banyak. Kalau jadi objek pajak, harganya akan jadi tinggi,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Seharusnya, kata Srikandi PKS itu, pemerintah menambah objek barang tak kena pajak yang merupakan kebutuhan masyarakat kelas bawah. Ini penting agar harga-harga jadi turun dan daya beli kembali naik di tengah pandemi Corona.
Baca juga : Cederanya Membaik, Marquez Yakin Ngaspal Di Seri Pembuka
Anggota Komisi XI DPR lainnya, Kamrussamad, akan menolak kebijakan ngawur pemerintah tersebut, lantaran akan membebani rakyat kecil. Menurutnya, kondisi daya beli saat ini belum sepenuhnya membaik, ekonomi pun masih megap-megap.
“Pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah. Pendapatan rumah tangga menurun, kok kebutuhan bahan pokok mau dipajakin,” kata politisi Gerindra itu.
Kritikan juga datang dari Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Hermanto Siregar. Menurut dia, pada umumnya sembako bersifat inelastis. Bila komoditas yang inelastis dikenakan pajak, kenaikan harga yang terjadi sebagian besarnya menjadi beban rakyat/konsumen.
Baca juga : “Memang Bisa Gue Todongin Senjata”
“Sebagian besar rakyat masih terdampak pandemi. Tolong jangan naikkan PPN,” cuitnya di akun Twitternya, @hermantosiregar, kemarin.
Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) juga menolak. YLKI meminta pemerintah segera membatalkan rencana tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya