Pemerintah Jamin Kebebasan Berpendapat Termasuk Demo, KUHP Bukan Pembungkaman
Pemerintah menegaskan, pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak membatasi kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, maupun hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.
Senin, 5 Januari 2026 15:44 WIB