Dark/Light Mode

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri Ke Presiden

Rabu, 6 Desember 2023 14:22 WIB
Tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/23). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/23). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada Senin (4/12/2023).

"Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (6/12/2023). 

Ari mengaku belum membaca surat pengunduran diri tersebut. Sehingga, ia belum bisa menyampaikan apa alasan Prof Eddy mengundurkan diri. 

Baca juga : Diperiksa KPK 6 Jam, Wamenkumham Eddy Hiariej Cuma Cengengesan

Ari menyampaikan, surat pengunduran diri itu akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah pulang dari kunjungan kerja (kunker). 

"Segera disampaikan setelah Bapak Presiden. Ya disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy Hiariej, ada empat orang sebagai tersangka.

Baca juga : Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. 

Ia dilaporkan dengan dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. 

Gratifikasi diduga terkait dengan pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.