Eksepsi Tak Diterima Hakim, Pengacara Hasto Ajukan Banding
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima nota keberatan atau eksepsi terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara korupsinya. Atas putusan itu, tim penasihat hukum Hasto menyatakan banding.
"Kami akan menyatak
Jumat, 11 April 2025 12:56 WIB