Sebelumnya
Gugatan itu sangat penting bagi PSI...
Tentu saja. Kami berharap gugatan itu dikabulkan. Ini menyangkut hak politik 21,2 juta warga negara kita yang dikebiri oleh UU Pemilu.
Bisa dijelaskan lebih detail?
Dalam UU Pemilu sebelumnya, usia minimal Capres adalah 35 tahun. Tanpa dasar yang jelas Undang- Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengubah persyaratannya menjadi 40 tahun. Kami hanya minta dikembalikan ke persyaratan sebelumnya.
Banyak yang menduga gugatan PSI agar Gibran bisa menjadi Cawapres?
Kalau itu jelas tidak ada dasarnya. PSI mengajukan gugatan sejak awal Maret 2023 dan pada saat itu belum ada sama sekali wacana untuk menjadikan Mas Gibran sebagai Cawapres. Seingat saya baru Bulan Mei ada wacana memajukan Mas Gibran sebagai Cawapres.
Tuduhan itu salah alamat ya?
Saat ini ada 21,2 juta anak muda Indonesia yang berusia 35-40 tahun dikebiri hak politiknya untuk menjadi presiden atau wakil presiden. Padahal di banyak negara banyak sekali anak muda yang menjadi kepala pemerintahan dan sukses.
Baca juga : Hendri Satrio: Swing VotersIkut Menentukan
Ini soal keberpihakan pada anak muda yang selama ini hanya dijadikan penonton di dunia politik dan akhirnya menjadi apatis. Anak-anak muda selalu dianggap masih bocil, masih ingusan, dan tidak layak memegang tampuk kepemimpinan.
Banyak pihak yang mengaitkangugatan dengan munculnya duetPrabowo-Gibran. Pandangan Anda?
Iya, tapi kalau dilihat dari waktu pengajuan gugatannya saja kan sudah terbantahkan. Kami mengajukan jauh-jauh hari sebelum ada wacana mencalonkan Mas Gibran sebagai Wapres. Dan memang tidak ada tujuan itu.
Bukankah PSI sudah mengarah ke duet Prabowo-Gibran?
Baca juga : Adi Prayitno: Pilpres AS Berbeda Dengan Pilpres 2024
Tidak. Kami masih menunggu arahan Pak Jokowi untuk pencapresan. Seperti yang sudah diingatkan oleh Pak Jokowi, kami tidak mau kesusu dan grusa-grusu. REN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.