BREAKING NEWS
 

Batas Usia Minimal Bisa Nyapres Tetap 40 Tahun Apa Jadi 35 Tahun

Sigit Widodo: 21,2 Juta Hak Warga Dikebiri UU Pemilu

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 5 Agustus 2023 06:20 WIB
Sigit Widodo, Ketua DPP PSI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Gugatan itu sangat penting bagi PSI...

Tentu saja. Kami berharap gugatan itu dikabulkan. Ini menyangkut hak politik 21,2 juta warga negara kita yang dikebiri oleh UU Pemilu.

Bisa dijelaskan lebih detail?

Dalam UU Pemilu sebelumnya, usia minimal Capres adalah 35 tahun. Tanpa dasar yang jelas Undang- Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengubah persyaratannya menjadi 40 tahun. Kami hanya minta dikem­balikan ke persyaratan sebelumnya.

Baca juga : Barista Asal Iran Ini Tetap Bertahan di Wuhan, Rutin Kirim Kopi Untuk Para Dokter dan Perawat

Banyak yang menduga gugatan PSI agar Gibran bisa menjadi Cawapres?

Kalau itu jelas tidak ada dasarnya. PSI mengajukan gugatan sejak awal Maret 2023 dan pada saat itu belum ada sama sekali wacana untuk menja­dikan Mas Gibran sebagai Cawapres. Seingat saya baru Bulan Mei ada wa­cana memajukan Mas Gibran sebagai Cawapres.

Tuduhan itu salah alamat ya?

Saat ini ada 21,2 juta anak muda Indonesia yang berusia 35-40 tahun dikebiri hak politiknya untuk menjadi presiden atau wakil presiden. Padahal di banyak negara banyak sekali anak muda yang menjadi kepala pemerin­tahan dan sukses.

Baca juga : Hendri Satrio: Swing VotersIkut Menentukan

Ini soal keberpihakan pada anak muda yang selama ini hanya dija­dikan penonton di dunia politik dan akhirnya menjadi apatis. Anak-anak muda selalu dianggap masih bocil, masih ingusan, dan tidak layak me­megang tampuk kepemimpinan.

Banyak pihak yang mengaitkangugatan dengan munculnya duetPrabowo-Gibran. Pandangan Anda?

Iya, tapi kalau dilihat dari waktu pengajuan gugatannya saja kan su­dah terbantahkan. Kami mengajukan jauh-jauh hari sebelum ada wacana mencalonkan Mas Gibran sebagai Wapres. Dan memang tidak ada tujuan itu.

Bukankah PSI sudah mengarah ke duet Prabowo-Gibran?

Baca juga : Adi Prayitno: Pilpres AS Berbeda Dengan Pilpres 2024

Tidak. Kami masih menunggu ara­han Pak Jokowi untuk pencapresan. Seperti yang sudah diingatkan oleh Pak Jokowi, kami tidak mau kesusu dan grusa-grusu. REN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense