BREAKING NEWS
 

Usul Agar Politik Uang Dilegalkan Picu Polemik

Titi Anggraini: Ini Indikasi Pemilu Sudah Rusak Berat

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 17 Mei 2024 07:50 WIB
Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu UI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apakah politik uang perlu dile­galkan?

Adsense

Melegalkan politik uang adalah narasi tidak masuk akal. Sangat me­malukan. Kalau sampai benar ada yang serius berupaya melegalkan politik uang, maka itu indikasi betapa Pemilu kita sudah rusak berat.

Seberapa bahaya jika politik uang dilegalkan?

Politik uang adalah muara dari suburnya korupsi politik. Pelegalan poli­tik uang akan membawa efek ikutan pelegalan perilaku koruptif lainnya.

Apakah Anda yakin akan ada pelegalan politik uang dalam Pe­milu?

Baca juga : Hugua: Kita Larang, Politik Uang Terus Terjadi

Dugaan saya, usulan pelegalan poli­tik uang, lebih sebagai sarkasme politik. Ini akibat frustrasi pada tidak berdayanya pengawas, dan penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap politik uang pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, bukan berarti poli­tik uang lantas dibenarkan. Justru harusnya hal itu jadi tamparan bagi semua pihak, termasuk Bawaslu dan partai politik, bahwa negara seolah kalah dan tidak berdaya menghadapi politik uang.

Politik uang terulang dan se­makin ke sini, peserta Pemilu dan masyarakat seperti membiarkan­nya. Apa penyebabnya?

Bukan kebiasaan, tapi seolah ter­jadi normalisasi atas praktik politik uang akibat pengaturan yang lemah dan penuh area abu-abu dalam Un­dang-Undang Pemilu.

Penyebabnya konkretnya?

Baca juga : Wamenhan Bicara Hubungan Yang Harmonis-Saling Menguntungkan

Tidak berjalannya pendidikan poli­tik oleh partai dan elite politik, serta pengawasan dan penegakan hukum yang tidak efektif. Akhirnya, semua menjadi lingkaran setan yang tidak pernah ada penyelesaiannya.

Namun, semuanya berhulu pada par­tai politik, sebagai pembuat kebijakan melalui wakil-wakilnya di parlemen. Harusnya partai serius memperbaiki aturan, agar bisa ada efek jera atas kejahatan transaksional tersebut.

Bagaimana pencegahan dan penin­dakan politik uang di negara lain?

Budaya politik dan moralitas etis pemilih, dikelola dengan baik oleh institusi politik dan demokrasi yang ada. Pendidikan politik bukan hanya musiman, tapi berlangsung terus menerus. Termasuk regulasi dan pengawasan, serta penegakan hukum­nya dilakukan secara konsisten oleh otoritas yang berwenang.

Adakah yang melegalkannya?

Baca juga : PAN: Money Politics Merusak Demokrasi

Tidak ada yang melegalkan se­cara terang benderang, namun yang terjadi, pengaturan terlalu longgar soal ongkos politik. Misalnya, dana kampanye yang tidak transparan dan akuntabel, membuat politik uang ter­jadi dengan berkedok aturan Pemilu yang abu-abu.  NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 17 Mei 2024 dengan judul "Usul Agar Politik Uang Dilegalkan Picu Polemik, Titi Anggraini: Ini Indikasi Pemilu Sudah Rusak Berat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense