Dark/Light Mode

Uang Kuliah Naik Hingga 500 Persen

Komersialisasi Pendidikan Sudah Sangat Meresahkan

Jumat, 17 Mei 2024 07:10 WIB
Aliansi BEM SI ngadu soal UKT ke Komisi X DPR.
Aliansi BEM SI ngadu soal UKT ke Komisi X DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menerima aduan dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri. Mahasiswa resah, uang kuliah naik berkali-kali lipat.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyam­but baik kehadiran para Presiden Eksekutif Mahasiswa dari seluruh Indonesia ini. Dengan mahasiswa mengadu ke DPR, mahasiswa bisa mendapatkan opsi dan solusi terbaik atas aspirasinya. Jadi, tidak hanya sekadar demonstrasi mengadu­kan tuntutanya.

“Demo (aksi demonstrasi) ini kadang-kadang tidak efek­tif karena demo ini tidak ada dokumen yang bisa diajukan dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Kalau dengan RDPU (rapat dengar pendapat umum), nanti semua kita bisa memantau apakah ini ditindaklanjuti atau tidak,” kata Fikri membuka RDPU Komisi X DPR dengan BEM SI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca juga : Rumah Mewah Adik SYL Digeledah KPK

Fikri memastikan akan menin­daklanjuti setiap aspirasi yang diadukan para mahasiswa. Sebab hal ini sudah dijamin di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), yakni di Pasal 72 huruf (g).

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas 11 Maret Surakarta (UNS) Agung Luki Pradita menyampaikan keresahannya atas komersialisasi pendidikan saat ini. Hal ini imbas dari terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Per­mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pen­didikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kemudian, Permendikbudristek nomor 54 tahun 2024 tentang Besaran SSBOPT. Ke­bijakan ini menjadi dasar Rektor UNS untuk menaikkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di UNS bagi mahasiswa baru tahun 2024 hingga berkali-kali lipat.

Baca juga : BSI Incar Dana 3 Triliun

“Jadi kalau Fakultas Kedok­teran tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di tahun 2024, UNS IPI-nya mencapai Rp 200 juta, naik 8 kali lipat. Sementara bagi teman-teman (Program Studi) Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, begitu masuk paling rendah Rp 125 juta. Naiknya lima 5 kali lipat,” kata Agung.

Bukan hanya itu, sambung Agung, mahasiswa yang mengambil program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IPI-nya kini telah ditetapkan sebesar Rp 45 juta. Kenaikan ini sangat miris di tengah kekurangan tenaga pendidikan guru saat ini.

Namun untuk menempuh jalur tersebut, para mahasiswa yang ingin menjadi guru harus mengeluarkan biaya yang sangat tinggi. “Jadi bagaimana kebutu­han kesehatan dan pendidikan kita yang harusnya jadi hak dasar warga negara, itu diperdagang­kan semua,” mirisnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.