RM.id Rakyat Merdeka - Permasalahan rekrutmen dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah kerap bermasalah. Terbaru, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda menemukan adanya PPPK “siluman” alias fiktif.
Berdasarkan temuan di lapangan, PPPK tersebut bahkan sudah mendapat Surat Keputusan (SK) sebagai bukti pengangkatan, tapi fiktif.
“Kami menemukan fakta beberapa PPPK yang sudah di-SK-kan, ternyata datanya fiktif atau siluman,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama KemenPANRB hingga Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Baca juga : Bun Joi Phiau: Pembangunan Tanggul Harus Digencarkan Lagi
Atas peristiwa ini, sejumlah DPRD tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dan membahas mengenai penemuan PPPK fiktif. “Di beberapa DPRD sekarang sedang membentuk Pansus terkait dengan hal ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rifqinizamy juga menerima aduan terkait telatnya pengajuan usulan rekrutmen PPPK oleh Pemda. Akibatnya, pengangkatan calon PPPK di berbagai daerah pun mengalami keterlambatan.
“Begitu kami cek melalui staf kami, terlambat meng-upload-nya. Jadi bukan salahnya BKN, salah kepala daerahnya lambat meng-upload. Kenapa lambat meng-upload,” tutur Rifqinizamy.
Baca juga : Pernikahan Tidak Tercatat, Melanggar Hukum Negara
Keterlambatan ini, kata dia, bukan tanpa alasan. Daerah kedapatan terlalu banyak negosiasi terkait siapa yang perlu masuk dalam formasi PPPK. “Terlalu banyak negosiasi sosiologis di daerah untuk dimasukkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu yang sekarang hadir,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey mengatakan Komisi II akan membahas berbagai masukan dan keluhan terkait dengan PPPK fiktif di beberapa daerah. “Kita akan membahasnya,” kata dia.
Ia juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. “Harus dilakukan pendataan yang ketat agar ke depan tidak terulang,” katanya.
Baca juga : Tidak Layak, 1,9 Juta Penerima Bansos Dicoret
Sementara, Mantan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono menduga kasus PPPK itu karena kesengajaan dari Pemda. “Menurut saya, penyebabnya lebih condong ke kesengajaan atau manipulasi data daripada sekadar human error,” ujar dia.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Rudiarto Sumarwono terkait PPPK fiktif, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.