Sebelumnya
Apa tanggapan Anda terkait gugatan guru dan dosen ke MK mengenai besaran gaji?
Yang pertama, kita apresiasi dan mendukung upaya dari teman-teman dosen, guru dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) untuk mengajukan gugatan ke MK terkait mekanisme dan sistem penggajian guru dan dosen.
Sistem gaji guru maupun dosen itu seharusnya benar-benar dilakukan dengan tata cara dan mekanisme peraturan perundangan yang jelas, sehingga tidak ada multitafsir terhadap materi undang undang.
Saat ini, soal sistem penggajian dosen dan guru bisa ditafsirkan macam-macam, apalagi ada klausul kesepakatan bersama, itu kan hal yang sebenarnya bisa dimaknai berbeda.
Baca juga : DPR Ingin Kebut Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Dalam gugatannya, para guru dan dosen juga minta gaji UMR atau setara dengan PNS?
Kita sepakat bahwa kebutuhan dosen itu harus disetarakan dengan pijakan gaji pokoknya PNS atau ASN yang ada mekanismenya, ada peraturan menteri keuangannya, sehingga itu yang menjadi pijakan bagi semua lembaga.
Selama ini kan gaji dosen dan guru tergantung kesepakatan. Kalau kesepakatan itu kan tidak ada pijakannya, dan kerjanya seakan-akan hanya hubungan keperdataan saja.
Sama-sama sepakat, sama-sama ditandatangani.
Baca juga : Kapolri Mengenang Jasa Pahlawan Nasional Buruh
Saran Anda, perlu ada peraturan menteri terkait gaji dosen ataupun guru?
Iya. Seharusnya gaji dosen dan guru itu memang ada yang mengatur.
Setingkat peraturan menteri, atau setingkat peraturan menteri keuangan, atau setingkat yang lain. Intinya, ada dasar untuk bagaimana sistem penggajian dosen, dan guru khususnya itu juga bisa seperti bagaimana UMR.
Maksud Anda putusan MK ini akan memperjelas standar gaji guru nantinya, ya?
Baca juga : 2026, Kemendiktisaintek Fokus Hilirisasi Riset Dan Penguatan SDM
Betul sekali. Guru dan dosen juga pekerja formal yang musti ada kejelasan tentang standar gaji, standar kelayakan kehidupan, dan pengembangan diri dan perlindungan pekerjaan.
Saya kira hakim MK juga harus melihat dan mempertimbangkan hal-hal itu. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 28 Desember 2025 dengan judul "Tuntut Gaji Pokok Setara UMR, Dosen, Guru Dan Serikat Pekerja Kampus Ajukan Gugatan Ke MK Feriansyah: Selama Ini Gaji Mereka Tergantung Kesepakatan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.