Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan kebijakan kenaikan insentif bagi guru honorer?
Bagi saya, perjuangan menaikkan angka insentif ini tidak boleh berhenti di Rp400 ribu, agar martabat para pendidik sebagai ujung tombak masa depan bangsa dapat terangkat secara nyata.
Namun, angka insentif ini dinilai sangat kecil, apa tanggapan Anda?
Nominal tersebut memang terasa timpang jika dibandingkan dengan realitas biaya hidup saat ini. Bahkan biaya hidup di daerah pemilihan saya saja, sesuai informasi dari penerima KIP Kuliah sebesar Rp800 ribu per bulan, jauh di atas insentif yang diterima guru yang sering kali sudah menanggung beban keluarga.
Baca juga : Iman Zanatul Haeri: Tak Menyentuh Angka Kebutuhan Minimum
Menurut Anda, apa penyebab nominal tambahan insentifnya hanya Rp100 ribu?
Tantangan utama pengupahan guru terletak pada sistem birokrasi yang berbeda dengan korporasi bisnis.
Maksudnya bagaimana?
Begini, jika perusahaan dapat menentukan upah layak berdasarkan keuntungan penjualan produk, negara harus memutar otak untuk mencari formulasi terbaik bagi guru di tengah keterbatasan anggaran dan kerumitan status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer.
Baca juga : Senayan Dukung Upaya Nyata Perbaiki Kerusakan Lingkungan
Jadi harus ada solusi ya terkait masalah gaji guru honorer ini?
Kami terus mendesak Pemerintah mencari formulasi agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap guru yang merupakan profesi strategis. Memang harus diakui, wajar jika kualitas pengajaran terganggu ketika guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan seperti menjadi pengemudi ojek daring demi menyambung hidup.
Lantas, apa yang dilakukan Komisi X DPR dalam menyelesaikan permasalahan pendapatan bagi guru honorer?
Untuk mengurai benang kusut ini, DPR RI tengah memformulasikan kodifikasi tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi menjadi satu payung hukum agar perlindungan dan kesejahteraan guru memiliki landasan yang lebih kuat. NNM
Baca juga : Dibagikan Di Sekolah, Makannya Di Rumah
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 28 Januari 2026 dengan judul "Jadi Perbincangan Hangat, Insentif Guru Honorer Naik Rp 400 Ribu/Bulan, Cukupkah? Abdul Fikri Faqih: Kami Akan Formulasikan Lewat Kodifikasi 3 UU"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.