BREAKING NEWS
 

Pemerintah Resmi Batasi Medsos Bagi Anak Di Bawah Usia 16 Tahun

Nurul Arifin: Ini Bentuk Komitmen Pemerintah Lindungi Anak

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Selasa, 10 Maret 2026 07:10 WIB
Nurul Arifin, Anggota Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana respons kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi usia penggunaan platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dengan usia minimal menjadi 16 tahun?

Saya memandang langkah Komdigi untuk menetapkan batas usia minimal penggunaan platform digital berisiko tinggi sebagai langkah yang patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi data pribadi, hingga potensi kejahatan digital yang semakin kompleks.

Adsense

Seberapa rentan anak menjadi korban di jagat dunia maya?

Di tengah pesatnya penetrasi teknologi dan media sosial, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan. Karena itu, pembatasan usia merupakan salah satu instrumen kebijakan preventif agar ruang digital tetap sehat dan aman bagi generasi muda.

Pemerintah bertujuan agar anak-anak bisa terlindungi dari ancaman kejahatan siber. Apakah dengan kebijakan ini tujuan tersebut bisa tercapai?

Baca juga : Senayan Dukung Pembatasan Akses Digital Anak 16 Tahun

Kebijakan pembatasan usia tentu merupakan langkah awal yang penting, namun tidak bisa berdiri sendiri sebagai solusi tunggal.

Seharusnya bagaimana?

Perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara komprehensif melalui kombinasi regulasi, literasi digital, serta pengawasan dari orang tua dan institusi pendidikan. Artinya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk penguatan sistem verifikasi usia oleh platform digital serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan siber bagi anak-anak.

Apa yang harus diperhatikan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini?

Ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah.

Baca juga : Zulhas: Persatuan Umat Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Apa saja itu?

Pertama, mekanisme verifikasi usia yang efektif dan tidak mudah disiasati oleh pengguna. Kedua, keterlibatan aktif platform digital dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat pembatasan, tetapi juga disertai dengan penguatan literasi digital bagi anak-anak, orang tua, dan guru. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak dan aman.

Lalu, pendekatan seperti apa yang harus dilakukan Pemerintah agar keamanan siber untuk anak-remaja bisa sejalan dengan perkembangan ekonomi digital di Tanah Air?

Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang seimbang antara perlindungan dan pemberdayaan. Ekonomi digital Indonesia berkembang sangat pesat, sehingga kebijakan perlindungan anak harus tetap memberi ruang bagi generasi muda untuk belajar, berkreasi, dan berinovasi di ruang digital secara produktif.

Konkretnya bisa seperti apa?

Baca juga : Kepala Daerah Diingatkan Siaga, Tidak Keluar Negeri

Pendekatan kolaboratif menjadi kunci, yakni melibatkan Pemerintah, industri platform digital, lembaga pendidikan, komunitas teknologi, serta keluarga. Dengan pendekatan tersebut, keamanan siber bagi anak dan remaja dapat terjaga tanpa menghambat pertumbuhan ekosistem ekonomi digital nasional. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 10 Maret 2026 dengan judul "Pemerintah Resmi Batasi Medsos Bagi Anak Di Bawah Usia 16 Tahun Nurul Arifin: Ini Bentuk Komitmen Pemerintah Lindungi Anak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense